Solok - Wali Kota Solok Kak Zul Elfian Umar dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) masa bakti 2021 - 2026 oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka 03 Sumatera Barat, Kak Nasrul Abit. Pelantikan digelar di gedung pertemuan kubuang tigo baleh, Kamis 8/4/2021.
Dalam sambutannya Kak Nasrul Abit, Ketua Kwarda Sumatera Barat, menjelaskan bahwa Gerakan Pramuka merupakan organisasi yang mempunyai nilai berbudi luhur, disipilin, strategis dan bertanggung jawab. "Nilai - nilai ini sangat bermanfaat untuk pembinaan generasi muda pada saat sekarang ini. Mari kita semua bersama - sama memajukan Gerakan Pramuka kedepannya" ucap Kak Nasrul Abit. Dia juga menambahkan, Gerakan Pramuka bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan pemuda yang disiplin, kreatif dan berkarakter. Kak Nasrul Abit mengajak semua pihak untuk membina generasi muda yang berkarakter dan bertaqwa.
Majelis Pembimbing Cabang Kota Solok yaitu Walikota Solok sebagai ketua, Ketua DPRD sebagai Wakil Ketua I, Kapolres Solok Kota sebagai ketua II, Komandan Kodim 0309 Solok sebagai Wakil Ketua III. Sekretaris dijabat oleh Sekratriat Daerah, serta beberapa anggota dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah sesuai Surat Keputusan Ketua Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Susunan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Solok Masa Bakti 2021 - 2026.
Proses pelantikan berjalan khidmat dan lancar, hadir juga dalam pelantikan Wakil Walikota Solok selaku Ketua Kwartir Cabang Grerakan Pramuka 0310 Kota Solok Ramadhani Kirana Putra yang mana setelah proses pelantikan Majelis Pembimbing akan dilanjutkan proses pelantikan pengurus Kwarcab Masa bakti 2021-2026.(TSP Kak Jho)