Padang, Selasa 3/8/21 Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat adakan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat perihal koordinasi Gugus Depan SMA, SMK dan SLB dibawah naungan Provinsi Sumatera Barat dengan Kwartir Cabang yang ada di Sumatera Barat. Audiensi dihadiri oleh Pak Adib AlFikri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan Kabid SMA, SMK, dan SLB Dinprov Dikbud Sumatera Barat dan disampaikan langsung oleh Kak Nasrul Abit KaKwarda Sumatera Barat didampingi oleh Kak Yulius Ketua Harian, Kak Ramli Wakil Ketua Bidang Organisasi dan hukum, Kak Alwis Wakil sekretaris, dan Dewan Kerja Daerah.
Sesuai dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka bahwa satuan pendidikan dan organisasi kepramukaan adalah gugus depan yang dikoordinasikan oleh Kwartir Ranting (Kwarran) dan Kwartir Cabang (Kwarcab) serta gugus depan yang berbasis pendidikan yang berpangkalan di pendidikan formal menjadi problematika yang terjadi saat sekarang ini dikarenakan tidak sesuainya kondisi dengan aturan yang berlaku. Maka dari itu, Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat merasa perlu adanya penegasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dalam bentuk Surat kepada kepala SMA/SMK selaku Ketua Mabigus Gerakan Pramuka se-Sumatera Barat untuk menggiatkan dan mendukung kegiatan kepramukaan disekolah/gugusdepan masing-masing dengan tetap berkoordinasi dengan Kwartir Cabang dimana sekolah/gudep berpangkalan, sebagai upaya mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
063 Tahun 2014 tentang pelaksanaan pendidikan kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
"Harapan kami Dinas Provinsi dapat menyurati hal itu sebagai bentuk penegasan serta penguatan aturan Anggaran Dasar Kepramukaan yang merupakan ekstrakurikuler wajib di sekolah agar koordinasi antara gugusdepan dan Kwartir Cabang berjalan baik sehingga kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dan diikuti berjalan sesuai dengan aturan" sampai Kak Nasrul Abit. Hal itu disambut baik oleh Kak Adib dan beliau berharap kegiatan pramuka terus berlanjut tanpa menunggu covid-19 mereda, dan harapan beliau Pramuka lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan pembinaan serta giat-giat kepramukaan yang dapat dilakukan walaupun dalam kondisi pandemi ini.
Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat mendapat Feedback baik dalam audiensi ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat mengusulkan roadshow ke Cabdin yang ada di Sumatera Barat untuk terjun langsung tidak hanya sekedar penyuratan tetapi adanya penegasan langsung dengan Kamabigus yang ada di Cabdin tersebut dalam waktu dekat. "Dari dinas pendidikan nanti akan adakan pertemuan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) untuk mengumpulkan kepala sekolah yang ada di Cabdin tersebut, dan dari Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat menghadirkan pengurus dari Kwartir Cabang di Cabdin itu, agar kepala sekolah selaku Kamabigus dapat langsung berkoordinasi dengan Kwartir Cabang" Ucap Kak Adib dan langsung menjadi pembicaraan perencanaan kegiatan dalam waktu dekat.
Dengan kegiatan tersebut akan sangat menguntungkan bagi Kwartir Cabang se-Sumatera Barat dikarenakan pengurus cabang dapat langsung berkoordinasi dengan gugusdepan SMA/SMK di wilayahnya yang merupakan dibawah naungan provinsi. Pada dasarnya Sekolah Menengah Atas/Kejuruan yang di bawah naungan Provinsi merasa gugusdepan tidak perlu melakukan koordinasi dengan Kwartir Cabang dikarenakan bukan naungan di Cabang atau Kabupaten/Kota melainkan langsung dibawah naungan Provinsi Sumatera Barat, hal itulah yang tidak sesuai dengan aturan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sedangkan gugusdepan bukan gawenya Kwartir Daerah melainkan Kwartir Ranting (Kwarran) dan Kwartir Cabang (Kwarcab).
Tidak hanya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat juga akan datangi Kementrian Agama Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan audiensi perihal yang sama dikeesokan harinya. Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat perlu menindak tegas perihal koordinasi antara gugusdepan dengan Kwartir Cabang masing-masing dikarenakan selalu menjadi buah bibir di masing-masing cabang karna tidak sesuainya alur yang terjadi dengan aturan seharusnya. (Tsp Kak Putri)